Incha yg sudah dondolo' :)
Tuntunan agama kita menyuruh untuk mencukur rambut bayi, memberi nama dan memotong kambing pada hari ketujuh kelahiran seorang bayi.
O yah, masih ada kelanjutan dari mencukur rambut bayi tersebut, yaitu menimbang rambutnya dan memberi sedekah seberat rambut tersebut yang dinilai dengan harga perak.
Dari ketiga ritual tersebut, ada satu yang tidak Sy tuntaskan tepat pada waktunya; mencukur rambut bayi.
Memang sih di hari ketujuhnya Sy, Kakeknya dan seorang Ustadz bergantian memotong rambutnya, tapi Sy dengan yakin menyimpulkan memotong rambut seperti itu belum memenuhi perintah untuk mencukur rambut bayi.
Alasan kami tidak segera mencukur rambutnya karena Sy -terutama istri-, masih sangat takut melakukannya. Takut melukai kulit kepalanya, takut menyentuh bagian ubun-ubunnya yg masih sangat lembut dan takut mengganggu kenyamanannya.
Ada juga sih alasan lain tapi tidak terlalu penting dan akhirnya batal demi hukum, Bundanya khawatir anaknya tidak modis lagi karena jadi gondolo'. :D
Namun alhamdulillah, hari ini, di hari ke-21nya, kami berhasil mencukur rambutnya. Itupun memakan waktu 2 hari. Maklumlah masih pemula :)
Rambutnya kemudian kami timbang di penjual emas dan kami dapatkan beratnya 1,2 gram.
Dari internet Sy mendapatkan referensi harga perak dan emas dari site ini.
Jauh hari sebelumnya Sy sempat bertanya dengan Ustadz kami yang di Balikpapan, apakah menggunakan nilai perak ataukah nilai emas. Beliau menjawab kalau dari lafadz hadits adalah perak, tapi untuk urusan sedekah selalu dianjurkan untuk "berlebih-lebihan". Klo memang hendak menggunakan nilai perak insya Allah sudah memenuhi. Dan bila memutuskan untuk menggunakan nilai emas tentu lebih baik lagi.
-----
Insya Allah, dengan pengalaman ini, untuk adik-adik-adik-adik Incha berikutnya kami akan lebih pede melakukan semuanya di hari ketujuh kelahirannya.